Kakanwil Kemenag Lampung Dorong ASN Terapkan Khadimul Ummah dalam Bekerja
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Jangan mencari-cari kesalahan orang lain. Allah memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada tali agama dan tidak bercerai-berai,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar kerukunan, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
“Pemahaman agama yang baik dan mendalam menjadi kunci untuk menghindari saling menyalahkan dan memperkuat harmoni,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tanggamus, H Mahmuddin Aris Rayusman, melaporkan kondisi kelembagaan di wilayahnya. Ia menyebut terdapat 25 satuan kerja, 20 KUA kecamatan, 5 madrasah negeri, lebih dari 100 pesantren dan lembaga pendidikan, serta 560-an lebih ASN (PNS dan PPPK).
“Kami terus berupaya meningkatkan mutu layanan keagamaan dan pendidikan serta merumuskan langkah-langkah strategis,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan berbagai capaian strategis yang berhasil diraih jajarannya dalam bidang keagamaan, pendidikan, hingga layanan publik. Kemenag Tanggamus selama 6 tahun berturut-turut berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten.
Selain itu, pihaknya juga menorehkan prestasi nasional melalui juara 1 lomba film pendek serta juara 1 Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) tingkat provinsi. “Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi seluruh satuan kerja dan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Dalam aspek pembangunan infrastruktur, Kemenag Tanggamus telah berhasil membangun 7 gedung KUA yang bersumber dari pembiayaan SBSN, sementara 2 gedung lainnya masih dalam proses pembangunan.
Kemenag Tanggamus juga mendapatkan penghargaan sebagai Kontributor Terbaik III dalam pengelolaan media sosial dan pemberitaan tahun 2024, serta dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Pengelolaan Kepegawaian Terbaik 2024. (*)
Kemenag
kanwil kemenag Lampung
kakanwil Kemenag Lampung
Zulkarnain
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
