Kabar Baik bagi ASN di Bandar Lampung, Bunda Eva Berencana Bangun Perumahan Anti Banjir

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

13 Januari 2026 12:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun perumahan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan konsep bebas banjir dan ramah lingkungan.

Program ini disiapkan sebagai percontohan tata kelola hunian ideal di tengah persoalan banjir yang masih kerap terjadi di Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, perumahan tersebut akan menjadi contoh pembangunan kawasan permukiman yang dirancang aman dari genangan.

"Kita akan buat rumah percontohan untuk Kota Bandar Lampung. Nanti kita bangun perumahan khusus ASN yang diharapkan bisa menjadi contoh perumahan bebas banjir," ujar Eva Dwiana, Selasa (13/1/2026).

Bunda Eva begitu biasa disapa menjelaskan, pembangunan perumahan ASN itu direncanakan berlokasi di tiga kecamatan, yakni Teluk Betung Barat, Sukarame, dan Tanjung Senang.

Ketiga wilayah tersebut dipilih karena dinilai memiliki kontur lahan yang mendukung serta memungkinkan penerapan sistem drainase yang optimal.

"Di Teluk Betung Barat lahannya sekitar 5 hektare, Sukarame sekitar 1 hektare, dan di Tanjung Senang sekitar 2,5 hektare," jelasnya.

Menurut Eva, pembangunan perumahan ASN ini tidak hanya bertujuan menyediakan hunian bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki rumah, tetapi juga menjadi bukti bahwa pembangunan perumahan dapat dilakukan tanpa mengorbankan lingkungan dan sistem drainase.

"Rumahnya harus anti banjir. Karena posisinya di atas. Kita akan buktikan bahwa perumahan itu harus bebas banjir," tegas Bunda Eva. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung

Bunda Eva

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya