ASN dan PPPK Lampung Utara Bakal Terima Gaji ke-13, Anggaran Rp35,9 Miliar Dicairkan Awal Juni 2026

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

12 Mei 2026 14:06 WIB
Daerah | Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi.
Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi.

RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai dilakukan pada awal Juni 2026.

Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,9 miliar yang diperuntukkan bagi 8.063 pegawai di lingkungan Pemkab Lampura.

Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Iskandar Helmi, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, proses pencairan akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin bulanan selesai dan ditargetkan rampung paling lambat pada pekan kedua Juni.

"Pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada awal Juni 2026 setelah gajihan. Paling lambat minggu kedua sudah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Iskandar.

Pencairan gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan dan gaji bagi aparatur negara.

Menurut Iskandar, seluruh alokasi anggaran telah dipersiapkan pemerintah daerah guna memenuhi kewajiban pembayaran kepada ASN maupun PPPK.

Berdasarkan data BPKAD Lampura, penerima gaji ke-13 terdiri dari 6.826 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.237 PPPK.

Khusus PPPK, komponen pembayaran meliputi gaji pokok beserta sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tambahan penghasilan berdasarkan penerimaan pada Mei 2026.

Pemerintah daerah menilai pencairan gaji ke-13 memiliki peran penting, terutama dalam membantu kebutuhan pendidikan keluarga pegawai menjelang tahun ajaran baru.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gaji ke-13

ASN

PPPK

Anggaran

BPKAD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya