ASN dan PPPK Lampung Utara Bakal Terima Gaji ke-13, Anggaran Rp35,9 Miliar Dicairkan Awal Juni 2026
Furkon Ari
Lampung Utara
Selain itu, perputaran belanja dari ribuan ASN dan PPPK juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Komitmen pencairan tepat waktu turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebab, pembayaran gaji ke-13 dinilai menjadi indikator kemampuan fiskal daerah dalam menjaga stabilitas belanja pegawai sekaligus mendorong konsumsi masyarakat lokal.
Pemkab Lampura memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Gaji ke-13
ASN
PPPK
Anggaran
BPKAD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
