Dituding Tak Transparan, Ini Tanggapan Harries Terkait Tender Proyek di Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Menanggapi ramainya tudingan tidak transparan terkait pengadaan proyek di Lampung Selatan (Lamsel), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setkab) Muhammad Harries, S.E., M.M., buka suara.
Ia memastikan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lamsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penunjukan pemenang tender murni berdasarkan evaluasi teknis dan harga yang dihitung sistem dan tidak ada ruang intervensi
“Proses pengadaan kami lakukan melalui sistem LPSE yang berbasis digital dan terintegrasi secara nasional,” kata Harries saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Harries juga menyesalkan adanya informasi yang dinilainya tidak akurat dan tidak melalui klarifikasi ke instansi terkait.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik, tapi harus berdasarkan bukti, bukan opini,” tegasnya.
Pihak PBJ menjelaskan, seluruh tahapan dalam sistem LPSE mulai dari pengumuman lelang, pendaftaran peserta, hingga evaluasi penawaran dilakukan secara tertutup dan terekam otomatis dalam sistem.
Panitia tidak dapat berkomunikasi langsung dengan peserta, dan semua parameter evaluasi telah dikunci sejak awal.
Sistem secara otomatis memilih pemenang berdasarkan data penawaran dan kelengkapan administrasi yang diunggah.
Seluruh proses dapat diaudit oleh inspektorat maupun lembaga pengawas eksternal.
Lampung Selatan
PBJ
Tender
proyek
transparan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
