Dituding Tak Transparan, Ini Tanggapan Harries Terkait Tender Proyek di Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

26 Juli 2025 08:28 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor Bagian PBJ Sekretariat Kabupaten Lamsel. Foto Ahmad Kurdy
Rilis ID
Kantor Bagian PBJ Sekretariat Kabupaten Lamsel. Foto Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Menanggapi ramainya tudingan tidak transparan terkait pengadaan proyek di Lampung Selatan (Lamsel), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setkab) Muhammad Harries, S.E., M.M., buka suara.

Ia memastikan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lamsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penunjukan pemenang tender murni berdasarkan evaluasi teknis dan harga yang dihitung sistem dan tidak ada ruang intervensi

“Proses pengadaan kami lakukan melalui sistem LPSE yang berbasis digital dan terintegrasi secara nasional,” kata Harries saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Harries juga menyesalkan adanya informasi yang dinilainya tidak akurat dan tidak melalui klarifikasi ke instansi terkait.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik, tapi harus berdasarkan bukti, bukan opini,” tegasnya.

Pihak PBJ menjelaskan, seluruh tahapan dalam sistem LPSE mulai dari pengumuman lelang, pendaftaran peserta, hingga evaluasi penawaran dilakukan secara tertutup dan terekam otomatis dalam sistem. 

Panitia tidak dapat berkomunikasi langsung dengan peserta, dan semua parameter evaluasi telah dikunci sejak awal.

Sistem secara otomatis memilih pemenang berdasarkan data penawaran dan kelengkapan administrasi yang diunggah. 

Seluruh proses dapat diaudit oleh inspektorat maupun lembaga pengawas eksternal.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

PBJ

Tender

proyek

transparan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya