Jemaah Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan Hari Ini
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jemaah kloter haji Lampung yakni kloter JKG 61 resmi diberangkatkan dengan masuk kloter gabungan bersama beberapa jemaah asal empat Provinsi Lampung lainnya.
Plt Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto pada Rabu 28 Mei 2025 mengatakan hari ini merupakan kloter terakhir yang berangkat dengan total 18 jemaah calon haji yang berangkat.
"Dengan demikian total jemaah haji yang berangkat dengan hari ini 7.046 jemaah dan 72 petugas sehingga total 7.118 jemaah calon haji," katanya di Asrama Haji Bandar Lampung.
Sementara itu ada empat jemaah calon haji yang gagal berangkat karena sakit. Namun karena saat ini sudah terlalu mendekati waktu haji dan tidak ada pemberangkatan kembali maka jemaah haji yang gagal berangkat ditunda tahun depan.
Jemaah calon haji yang tunda berangkat mulai dari Munawir Muhammad Shaleh Kloter JKG 19 asal Kabupaten Lampung Selatan dikarenakan sakit setelah masuk asrama haji mengalami penurunan kesehatan dan setelah dilakukan pemeriksaan medis dinyatakan tidak laik terbang.
Kemudian Mardiah Mustafa Kloter JKG 38 asal Bandar Lampung dikarenakan sakit setelah masuk asrama haji mengalami penurunan kesehatan dan setelah dilakukan pemeriksaan medis dinyatakan tidak laik terbang.
Budiono Tauhid Imin Kloter JKG 53 asal Kabupaten Pringsewu dikarenakan sakit dan mengalami penurunan kesehatan setelah tiba di bandara Cengkareng, setelah dilakukan pemeriksaan medis dinyatakan tidak laik terbang oleh BBKK Soeta.
Dan satu jemaah calon haji Ratnawati (PHD) Kloter JKG 56 asal Kabupaten Pesawaran dikarenakan hamil.
Sementara itu total ada empat Jemaah calon haji yang meninggal dunia, tiga orang di Madinah dan satu orang jemaah di Makkah.
Selanjutnya Kemenag Kanwil Provinsi Lampung mengingatkan kepada calon jemaah haji untuk melakukan persiapan jelang Wukuf dengan memerhatikan bebrapa hal.
Haji
jemaah calon haji
kloter haji terakhir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
