Jelang Musim Penghujan, Pemprov Atensi Khusus Bandar Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

29 September 2025 13:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela/foto: IST
Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela/foto: IST

RILISID, Bandarlampung — Jelang musim penghujan yang diperkirakan akan memasuki Lampung pada pertengahan Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memberi atensi khusus terhadap penanganan banjir di Kota Bandar Lampung menjelang masuknya musim penghujan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada Senin 29 September 2025.

"Kemarin koordinasi internal dulu, nanti ada tindak lanjut rapat dengan stakeholder terkait BBWS dan semua kabupaten/kota. Untuk Kota Bandar Lampung akan ada treatment khusus," kata Jihan.

Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi di awal tahun menunjukkan sejumlah titik rawan banjir, termasuk kawasan sungai dan daerah sekitar Pelabuhan Panjang.

Karena itu, Pemprov menyiapkan langkah cepat dengan normalisasi sungai sebelum puncak hujan tiba.

"Atensi awal kita mau normalisasi segera sungai-sungai. Sebelum masuk penghujan di minggu kedua Oktober, sesuai prediksi BMKG, kita akan bersihkan dan normalisasi alur sungai yang memang perlu," jelasnya.

Jihan menegaskan, meski rapat koordinasi akan melibatkan 15 kabupaten/kota se-Lampung, namun Bandar Lampung mendapat prioritas. Pasalnya, kota ini setiap tahun menjadi wilayah yang paling terdampak banjir.

"Kota kita khususkan karena dari tahun ke tahun memang terdampak banjir terus. Jadi ini harus jadi perhatian lebih," tegasnya.

Langkah normalisasi sungai ini diharapkan dapat meminimalisir risiko banjir besar, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim penghujan yang tinggal menghitung hari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Musim hujan

banjir

wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

kota bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya