Jelang Kembali ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal Lampung Tengah Tutup Usia

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Juni 2025 14:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Lampung Tengah, Asniwati Sutan Marajo, wafat di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6/2025) pukul 05.30 waktu setempat.

Almarhumah tercatat sebagai bagian dari Kloter JKG 30 dan menghembuskan napas terakhir di Hotel Sektor 2, Manar Al-Bait, kamar nomor 204.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Kloter JKG 30, Bayu, yang menyebutkan bahwa Asniwati memiliki riwayat penyakit kanker.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Asniwati.

Ia menilai keteguhan almarhumah dalam menunaikan rukun Islam kelima merupakan wujud keimanan yang luar biasa.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami juga memastikan seluruh hak jemaah yang wafat tetap dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Erwinto.

Erwinto menambahkan, seluruh proses pemulasaraan jenazah dilakukan oleh PPIH Arab Saudi sesuai syariat Islam. Jenazah almarhumah dimakamkan di Makkah.

“Ini adalah kemuliaan tersendiri dan dicatat sebagai syahid karena wafat dalam ibadah suci,” ujarnya.

Keluarga jemaah telah dihubungi dan diberikan penjelasan mengenai kondisi serta hak-hak yang akan diterima, termasuk asuransi jiwa haji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, M. Ansori, menambahkan bahwa penanganan jenazah dilakukan oleh petugas kloter dan sektor dengan penuh penghormatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Haji

jemaah haji

jemaah haji Lampung tutup usia

jemaah haji asal Lampung tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya