Pura-pura Jadi Calo PNS, Oknum Perawat RSU Ryacudu Raup Duit Rp1,2 Miliar
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Terlilit utang, oknum PNS Rumah Sakit Umum (RSU) Ryacudu Kotabumi, Berta Septarina, diduga terlibat praktik penipuan.
Berdalih bisa memasukkan seseorang menjadi PNS, ia meraup uang hingga Rp1,2 miliar dari sembilan korban.
Perempuan yang sehari-hari bertugas sebagai perawat ini akhirnya diamankan Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat (23/5/2025).
Dari pengakuannya, Berta --sapaan akrabnya, terpaksa menipu karena terlilit banyak utang. Sehingga, ia nekat melakukan aksinya tersebut dari tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryadi Pratama, mengatakan, para korban mengalami kerugian mulai Rp50 juta hingga Rp300 juta.
"Modusnya, mengaku bisa memasukkan kerja di berbagai tempat seperti BPJS, Pegawai BUMN, Kantor Pos, PT KAI, Bank Lampung, serta BNN," kata Kasat.
Atas perbuatannya, Berta dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tipu gelap dengan ancaman empat tahun penjara.
Terpisah, Direktur RSU Ryacudu Kotabumi, Aida Fitria, membenarkan jika tersangka bekerja sebagai perawat di rumah sakit.
"Saya kaget mendengar ada perawat RS yang ditangkap polisi. Selanjutnya, kami sepenuhnya menyerahkan perkara tersebut kepada Polres Lampung Utara," pungkasnya. (*)
Penipuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
