Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Diperpanjang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 September 2025 13:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi memperpanjang jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024.

Kebijakan ini diumumkan dalam surat pengumuman Nomor 800/2029/IV.04/2025 yang ditandatangani Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Dalam surat tersebut disampaikan pengisian dokumen yang semula berakhir 15 September diperpanjang menjadi 22 September 2025.

Iwan mengimbau para pelamar tidak menunda pengisian DRH hingga mendekati batas akhir.

"Supaya potensi kegagalan bisa diminimalisir," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Kota Bandar Lampung terdapat 5.891 honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun ini.

Dengan rincian tenaga guru sebanyak 3.210 orang, tenaga teknis 1.925 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 756 orang.

Berikut jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-22 September 2025

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PPPK Paruh Waktu

Bandar Lampung

jadwal Pengangkatan pegawai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya