Bahas Layanan di MPP, Imigrasi Kalianda Audiensi dengan Bupati Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama, Rabu (4/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut, membahas rencana peningkatan pelayanan keimigrasian di daerah, termasuk penempatan petugas Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda Dedy menjelaskan, pihaknya siap mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui MPP, mengingat hingga kini belum tersedia layanan keimigrasian di lokasi tersebut.
"Rencana kami adalah membuka pelayanan dua hari dalam seminggu di MPP dengan kuota lima pemohon paspor per hari," ujar Dedy.
Ia menambahkan, saat ini Kantor Imigrasi Non TPI Kalianda telah meningkat statusnya dari kelas III menjadi kelas II, dan melayani rata-rata 50-60 permohonan paspor per hari di wilayah kerja Lamsel dan sekitarnya.
Selain pelayanan, audiensi juga membahas aspek pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap potensi kasus tindak pidana perdagangan orang.
Dedy menyoroti pentingnya pendalaman terhadap warga yang hendak bekerja ke luar negeri, seperti ke Kamboja.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menyatakan dukungannya terhadap rencana penempatan layanan Imigrasi di MPP.
Ia mengatakan secara prinsip siap bekerja sama, namun hal teknis terkait aset dan ruang pelayanan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Terkait teknisnya saya akan sampaikan ke BPKAD, karena saya tidak hafal juga seluruh aset kita. Tapi pada prinsipnya, saya mendukung," ujar Egi. (*)
Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda
Kampung Selatan
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
