Perangi Judi Online hingga Bullying, Parosil: Pramuka Punya Peran Bentuk Karakter Penerus Bangsa
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, menegaskan Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi serta kompleksitas tantangan sosial saat ini.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Besar peringatan Hari Pramuka ke-64 di Stadion Bumi Sekala Bekhak, Kamis (18/9/2025).
Selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Lambar, Parosil menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi generasi muda seperti arus digitalisasi global dan diskripsi teknologi serta dihadapkan pada beragam ancaman mulai dari maraknya judi online, bullying, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, pornografi, hingga masuknya budaya asing yang dapat mengikis semangat gotong royong dan nasionalisme.
"Dalam situasi tersebut, Gerakan Pramuka harus hadir sebagai solusi strategis," kata Bupati.
Melalui kegiatan kepramukaan, anak-anak dan remaja dibentuk menjadi pribadi yang berkarakter kuat, memiliki kecakapan hidup, serta menjunjung tinggi nilai moral dan patriotisme.
“Generasi muda perlu ditempa agar tangguh menghadapi tantangan, namun tetap berakar pada jati diri bangsa Indonesia,” tegasnya.
Selain pembinaan karakter, Parosil mendorong agar Pramuka aktif memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Pramuka sangat dibutuhkan dalam situasi krisis, seperti operasi Search and Rescue (SAR), penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi gerakan sosial Pramuka, mulai dari bakti sosial, aksi kemanusiaan, hingga membantu kelancaran arus mudik pada hari raya.
“Dengan demikian, keberadaan Pramuka akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Parosil.
Lambar
Parosil Mabsus
Pramuka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
