Gubernur Mirza Umumkan THR ASN Pemprov Lampung Mulai Cair Besok

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 Maret 2026 20:40 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto: rima
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto: rima

Selanjutnya, BPKAD akan melakukan proses verifikasi lanjutan sebelum Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, dana THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

“Pencairan ini bergantung pada kecepatan OPD dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan ke BPKAD. Jika prosesnya cepat, maka pencairan juga bisa segera dilakukan,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Thr

thr asn

pemprov lampung

gubernur lampung

rahmat mirzani djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya