Gubernur Mirza Umumkan THR ASN Pemprov Lampung Mulai Cair Besok
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Selanjutnya, BPKAD akan melakukan proses verifikasi lanjutan sebelum Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, dana THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Pencairan ini bergantung pada kecepatan OPD dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan ke BPKAD. Jika prosesnya cepat, maka pencairan juga bisa segera dilakukan,” jelasnya. (*)
Thr
thr asn
pemprov lampung
gubernur lampung
rahmat mirzani djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
