Gubernur Mirza Sidak Dapur MBG di Rajabasa
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rajabasa Bandar Lampung pada Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam kunjungannya, Mirza melihat langsung proses barang yang disimpan, pengolahan hingga pengemasan yang dilakukan di dapur MBG.
"Hari ini kita mengunjungi dapur di Rajabasa melihat hasil rapat bahwa dari 8 bulan ini kita zero accident tapi Agustus ke September ada KLB (kejadian luar biasa terkait keracunan siswa)," kata Mirza usai meninjau.
Menurutnya kondisi KLB terjadi karena SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan MBG.
"Maka kami tekankan semua sppg bahwa pentingnya fokus penerapan SOP. Bukan salah dapur, mekanisme dan sistem hanya satu bulan terakhir ini kejadian karena didapati ada protokol dilalui tidak sempurna," tambah Mirza.
Dia melanjutkan, Pemprov Lampung juga menekankan semua SPPG di Lampung juga harus melakukan pengawasan makanan yang ketat dan profesional.
"Untuk itu kami juga meminta Bupati Walikota Kades kecamatan sama-sama mengawasi dan mengingatkan agar protokol dijalanin dengan baik, karena kita sebelumnya juga sudah lama 7 lalu berjalan dan tidak ada KLB," katanya.
Mirza juga mengecek bahan baku dan menyebut bahan baku hanya tersimpan paling lama dua hari karena akan digunakan memasak dengan porsi ribuan nampan.
"Soal bahan baku ini faktanya mereka tidak menyimpan bahan baku lebih dari 2 hari. Artinya eror di tempat penyimpanan sangat sedikit, tinggal bagaimana menjaga bahan baku yang masuk tetap baik tidak berubah warna, baru, tidak berair," tambahnya.
Sementara khusus untuk SPPG yang didatangi hari ini pun sudah dinyatakan bersertifikat untuk proses masaknya. Maka Gubernur Mirza meminta seluruh dapur di Lampung bersertifikat.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
sidak
MBG
makan bergizi gratis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
