Gubernur Mirza Hapuskan Komite SMA/SMK/SLB Negeri, Pemprov Siapkan Anggaran Khusus

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Juni 2025 19:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen menghapuskan pembayaran komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico pada Kamis 5 Juni 2025.

"Ya benar hari ini pak Gubernur mengumpulkan seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri, beliau berkomitmen insya Allah akan menghapuskan uang komite," ujar Thomas.

Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.

Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa.

"Sebagai gantinya nanti bertahap akan dibantu APBD Lampung," katanya.

"Intinya Pak Gubernur tidak ingin masyarakat dibebani," lanjutnya.

Penetapan penghapusan komite sendiri akan mulai berlangsung pada tahun ajaran baru SMA/SMK/SLB negeri 2025/2026 menda

tang. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

komite

gubernur mirza hapus komite

sma smk slb

negeri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya