Gubernur Mirza Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

26 September 2025 23:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Jumat (26/9/2025).


Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa bantuan tanah untuk pembangunan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 yang akan berlokasi di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.


Dalam kesempatan itu, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan yang diberikan. Sebagai bentuk penghormatan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Pengukuhan ini menjadi simbol eratnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan TNI AD.


Hibah tanah ini diharapkan memperlancar operasional Denpom II/3, memperkuat peran Polisi Militer dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah, sekaligus mendukung kepentingan umum dalam kegiatan pertahanan dan keamanan nasional (*).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

polisi militer angkatan darat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya