Gubernur Lampung Tandatangani NPHD dan Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dihadapan Menteri ATR/BPN
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan capaian dan tantangan terkait pendaftaran tanah di Lampung. Hasan menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, Provinsi Lampung telah menyelesaikan penerbitan 3.114.044 bidang sertifikat dan memetakan 3.715.268 bidang.
"Sampai hari ini, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang," ujar Hasan. Dari jumlah tersebut, ia mengidentifikasi potensi 27.654 bidang untuk rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf.
"Pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi keberhasilannya tidak akan tercapai bila tidak dilakukan kolaborasi dengan baik oleh semua pemangku kepentingan," ujar Hasan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung dan jajaran, para bupati dan wali kota, aparat penegak hukum, serta para pemimpin lembaga keagamaan dan sosial atas dukungan selama ini.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, jajaran bupati dan wali kota se-Lampung, serta perwakilan ormas Islam dan tokoh masyarakat Lampung. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
tanah
pertanahan
wakaf
tanah wakaf
hibah tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
