Gandeng Lintas Instansi, Ini Upaya Polres Lamsel Antisipasi Bencana Karhutla
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilakukan Polres dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor.
Kegiatan di Aula Gedung Wicaksana Laghawa (GWL) Mapolres Lamsel, Rabu (23/7/2025), dihadiri unsur Forkopimda, TNI, BPBD, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, ASDP, hingga perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait.
Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pentingnya sinergitas lintas instansi dalam menanggulangi Karhutla yang kerap terjadi, terutama di wilayah rawan seperti sepanjang jalur tol dan kawasan hutan produksi.
"Kami hanya memiliki satu unit water cannon. Artinya, kami butuh dukungan penuh dari Damkar dan instansi lain untuk penanganan Karhutla secara maksimal," kata Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Lamsel ini juga menhinstruksikan kepada para Kapolsek agar segera membentuk relawan tanggap Karhutla di tiap desa.
Selain itu, keterlibatan aktif dari BMKG untuk terus memperbarui informasi cuaca dan potensi hotspot, serta kepada pengelola tol untuk segera melaporkan jika ditemukan titik api.
Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Dafrison mengungkap, terdapat lebih dari 10 kawasan hutan lindung dan produksi di Lamsel yang sangat rentan terbakar.
"Tercatat, pada tahun 2023 terjadi 71 kasus Karhutla, tahun 2024 menurun menjadi 25 kasus, dan pada tahun 2025 hingga Juli ini tercatat 2 kasus," kata Kabag Ops.
Sekretaris Damkarmat Lamsel Hendri Gunawan menyampaikan, pihaknya menyiapkan tiga unit mobil damkar berkapasitas 4.500 liter dan satu kendaraan suplay yang disiagakan di titik-titik strategis.
Ia mengakui, keterbatasan alat dan kebutuhan SDM yang harus terus dimaksimalkan, karena tahun lalu, kebakaran paling banyak terjadi di sepanjang tol.
Karhutla
pencegahan
polres Lamsel
lintas instansi
rakor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
