Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Minggu Pertama Juni 2026
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Menurutnya, mekanisme pembayaran bagi PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja aktif.
“Berdasarkan pengalaman pemberian gaji ke-14 pada Maret lalu, PPPK paruh waktu tetap dibayarkan. Karena mereka masuk SPMT mulai Agustus, maka dihitung masa kerjanya sampai 2026 sekitar 10 bulan. Nanti dihitung proporsional, dibagi 12 bulan lalu dikalikan gaji yang diterima,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema tersebut berlaku sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemprov Lampung. (*)
Gaji ke-13
pemprov Lampung
bpkad Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
