Fraksi Golkar Lamsel Soroti Informasi Program dan Ketidaksinkronan Data SILPA

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

12 Juni 2025 18:52 WIB
Daerah | Rilis ID
Sidik Maryanto saat membacakan Pandangan Golkar. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Sidik Maryanto saat membacakan Pandangan Golkar. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/6/2025)

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Ketuanya Sidik Maryanto, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan penting di hadapan Bupati Radityo Egi Pratama, anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu sorotan utama Fraksi Golkar adalah soal minimnya kejelasan informasi kepada masyarakat terkait berbagai program pemerintah daerah, seperti program gratis pajak kendaraan bermotor dan balik nama BPKB. 

Menurut Sidik, antusiasme masyarakat terhadap program ini tinggi, namun sayangnya masih banyak informasi yang tidak disampaikan secara lengkap baik melalui kanal daring maupun luring.

"Contohnya, program bebas pajak ternyata hanya membebaskan pajak kendaraan saja, sementara asuransi tetap harus dibayar. Begitu juga dengan balik nama BPKB yang disebut gratis namun masih dikenakan sejumlah biaya tambahan," ujarnya. 

Sidik menambahkan, bahwa hal itu kerap menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang datang dari jauh tanpa membawa uang lebih, dan akhirnya pulang dengan tangan kosong.

Fraksi Golkar mengingatkan agar dinas dan instansi terkait memberikan informasi yang lebih transparan dan jujur kepada masyarakat, agar program yang dijalankan tidak justru menimbulkan kebingungan atau kekecewaan. 

"Memang betul ini adalah salah satu teknik marketing agar masyarakat tertarik membayar pajak, tetapi pakailah cara yang lebih positif," tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya ketidaksinkronan data terkait dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam dokumen perencanaan anggaran.

Dalam Laporan Rancangan KUA-PPAS disebutkan bahwa SILPA untuk TA 2025 adalah nol, namun dalam rincian PPAS Perubahan, angka tersebut berubah menjadi lebih dari Rp154 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Lamsel

Silpa

Paripurna

Radityo Egi Pratama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya