Empat Pimpinan DPRD Sidak TPA Bakung, Ada Apa?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Juli 2025 15:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pimpinan DPRD Bandar Lampung sidak ke TPA Bakung, Rabu (16/7/2025).
Rilis ID
Pimpinan DPRD Bandar Lampung sidak ke TPA Bakung, Rabu (16/7/2025).

RILISID, Bandarlampung — Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Rabu (16/7/2025).

Usai meninjau, DPRD menilai persoalan sampah di Bandar Lampung sudah masuk kategori darurat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta segera melakukan langkah konkret untuk penanganan sampah, terutama di TPA Bakung yang kondisinya dinilai memprihatinkan.

Ketua DPRD Bernas Yuniarta menegaskan, persoalan sampah harus segera mendapat penanganan serius agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Ia menyarankan Pemkot melibatkan pihak ketiga guna memaksimalkan pengelolaan sampah sehingga selain lebih tertata, juga bisa memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan kembali ke masyarakat. Kami mendorong adanya solusi konkret, tidak sekadar wacana," ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Wiyadi.

Ia menyebut, kondisi TPA Bakung saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Dengan volume sampah mencapai 400 hingga 500 ton per hari, Pemkot diminta segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan.

"Kota Bandar Lampung ini sudah masuk darurat sampah. Jika tidak segera ditangani, masyarakat sekitar yang akan menerima dampak, termasuk masalah kesehatan," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

TPA Bakung

DPRD Bandar Lampung

pengelolaan sampah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya