Dukung Swasembada Pangan, Kejaksaan Tanam Jagung Bersama Petani Mitra Adhyaksa
RICO ANGGARA
Way kanan
RILISID, Way kanan — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H.,L.L.M. didampingi Forkopimda Kabupaten Way Kanan melakukan penanaman bibit jagung perdana di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk di lahan seluas 10.000 meter persegi.
Bersama Petani Mitra Adhyaksa yakni Kelompok Tani Mawar, penanaman menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 merupakan bantuan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan.
Kajati menyampaikan, Gerakan Tanam Jagung Petani Mitra Adhyaksa sebagai langkah awal dalam mendukung swasembada pangan diharapkan menjadi tonggak penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Way Kanan.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dari seluruh panitia, serta dukungan dari berbagai pihak dan kepada semua yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung terselenggaranya acara ini," kata Kajati.
Sementara itu Kajaei Negeri Way Kanan Dody A.J. Sinaga, S.H.,M.H. menyampaikan, kegiatan gerakan penanaman bibit jagung merupakan langkah awal serta bagian dari program strategis ketahanan pangan nasional demi mendukung swasembada pangan Tahun 2025.
"Kegiatan ini menandai komitmen Kejari Way Kanan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian, sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Asta Cita yang dicanangkan pemerintah demi mendukung swasembada pangan Tahun 2025," ujar Kajari.
Terkait kegiatan tersebut, Kasi Intelijen saat ditemui oleh awak media mengatakan, kegiatan gerakan penanaman bibit jagung ini tidak hanya mengenai produksi pertanian saja, namun juga menyangkut mengenai stabilitas ekonomi dan swasembada pangan nasional.
Oleh karena itu, semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta berbagai leading sector dan seluruh kelompok tani dalam hal ini Petani Mitra Adhyaksa diharapkan untuk terus selalu bersinergi dalam membangun ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan serta mendukung swasembada pangan Tahun 2025. (*)
Kejaksaan tinggi lampung
kejaksaan negeri way kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
