Duduk Bareng 160 Pengusaha, Iyay Mirza Jamin Permudah Perizinan Investasi
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Pemprov Lampung terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan produktivitas dan membangun daerah, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan publik, hingga penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif.
Melalui skema KPBU, pemerintah berhasil menghadirkan proyek strategis seperti KMP Dalom 1 yang memperlancar konektivitas dan logistik antarwilayah. Ia juga memaparkan strategi perbaikan infrastruktur untuk mendukung konektivitas di berbagai sektor dengan prioritas pada jalur distribusi komoditas.
Di bidang pembangunan manusia, Pemprov Lampung menempatkan peningkatan IPM sebagai prioritas, melalui perluasan akses pendidikan, penguatan kesehatan, serta mendorong produktivitas masyarakat. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung memperlihatkan arah pembangunan yang progresif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Lampung membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, media, komunitas, hingga pelaku usaha.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pelaku usaha memiliki peran besar dalam menciptakan nilai ekonomi dan lapangan kerja di Lampung,” ujarnya.
Dalam mendukung aktivitas pelaku usaha dalam mendorong perekonian di Lampung, Gubernur Mirza menjamin segala aktifitas usaha-usaha yang ada di Provinsi Lampung dan akan menjaga kepastian persaingan usaha di Provinsi Lampung berjalan dengan sehat.
"Mari bantu saya, mewujudkan Lampung yang lebih baik dan lebih maju kedepan. ini rumah kita sama-sama, menjadi kebanggaan kita semua," ujarnya.
Pertemuan Ngopi Pagi diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran gagasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, berbagai peluang investasi dapat dimaksimalkan dan pertumbuhan ekonomi Lampung dapat terus terjaga. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
iyay mirza
pengusaha
Perizinan Investasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
