Rehab IGD RSUDAU Liwa Senilai Rp1,4 Miliar Dapat Sorotan Tajam Komisi III DPRD Lambar
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Bambang Kusmanto, menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar (AU) Liwa.
Hal itu dikatakannya saat melakukan peninjauan ke RS rehabilitasi IGD yang mendapatkan proyek senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan oleh CV Sattya Alam Kencana dengan masa kontrak 150 hari kalender.
Menurutnya, area yang masih dikerjakan bisa diberi imbauan, misalnya tulisan mohon maaf kenyamanan terganggu, sehingga pasien membaca dan memaklumi.
Selama ini, Bambang mengaku menerima sejumlah keluhan dari pasien terkait aktivitas pembangunan yang menimbulkan gangguan.
"Saya minta, pihak RS aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama pasien dari pelosok yang mungkin belum memahami kondisi tersebut,:imnuh Bambang Kusmanto, Kamis (25/9/2025).
Di samping itu, Bambang juga menyoroti penerapan sistem parkir elektronik yang baru diberlakukan di RSUD AU. Liwa.
Ia meminta kebijakan ini tidak menyalahi Peraturan Daerah (Perda) dan perlu disertai edukasi berkelanjutan bagi masyarakat yang masih awam.
“Kami juga ingin mengetahui bentuk kerjasama dengan pihak ketiga. Regulasinya harus jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Bambang berharap sistem baru tersebut tidak membebani atau menyisihkan tenaga kerja lokal.
“Soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya yakin sudah ada pengkajian. Tapi jangan sampai tenaga kerja lokal tersisih hanya karena sistem baru,” harap Bambang.
Lambar
DPRD
RSUDAU Liwa
Rehabilitasi
Imbauan
Proyek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
