Potensi Indeks Yankes Turun, Komisi IV DPRD Pringsewu Soroti Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

27 Agustus 2025 10:50 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Agus Irwanto foto ist
Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Agus Irwanto foto ist

RILISID, Pringsewu — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Agus Irwanto, menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berimbas pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Universal Health Coverage (JKN-UHC).

Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas indeks layanan kesehatan (Yankes) di Bumi Jejama Secancanan.

Hal itu tentu berbeda dengan capaian pada tahun 2024, ketika masyarakat masih bisa langsung mengakses layanan BPJS secara aktif.

Baca Juga:

Agus menegaskan, permasalahan ini tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga mencakup hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Keterlambatan pembayaran iuran berpotensi mengganggu capaian UHC, menurunkan indeks kepuasan masyarakat, hingga mempengaruhi penilaian kinerja dan tata kelola pemerintah daerah, baik melalui SAKIP maupun MCP KPK,” ujar Agus Irwanto, Rabu (27/8/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV DPRD mendesak pemerintah daerah untuk menyusun dan mengalokasikan anggaran kesehatan secara cermat dan tepat sasaran.

Mempercepat pembahasan anggaran agar tunggakan iuran BPJS segera dilunasi.

Melakukan rekonsiliasi data peserta untuk memastikan pembiayaan yang lebih efektif.

Menjamin hak masyarakat miskin agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administrasi.

"Kami berkomitmen terus mengawal kebijakan kesehatan daerah, memastikan tidak adanya program JKN-UHC, serta menjaga agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal," tegas Ketua Komisi IV. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

DPRD Pringsewu

soroti keterlambatan pembayaran BPJS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya