DPRD-Pemprov Lampung Tandatangani Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Penyelarasan muatan teknokratis dan politis dilakukan guna menghasilkan kebijakan prioritas yang terukur melalui rencana kinerja dan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Renstra dan RKPD.
Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa masukan dari Pansus tersebut selaras dengan kebijakan prioritas daerah Provinsi Lampung, diantaranya
* Pengelolaan aset untuk peningkatan PAD dan digitalisasi layanan publik;
* Arah pembangunan kewilayahan di kabupaten/kota;
* Penguatan sarana dan prasarana olahraga menuju PON 2032;
* Pengembangan bibit bersertifikat dan hilirisasi sektor perikanan, peternakan, dan pertanian.
Gubernur Mirza menekankan dengan telah dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 ini tentunya cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
"Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga dibutuhkan kontribusi berbagai komponen pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, insan pers serta pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen pembangunan baik legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga media massa untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dprd Lampung
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
RPJMD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
