DPRD-Pemprov Lampung Tandatangani Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 Juli 2025 17:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. 

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

Ia menilai bahwa masukan, saran dan kritik yang diberikan selama pembahasan merupakan bentuk konstruktif yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah.

“Semua masukan menjadi referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan, demi tercapainya program dan kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya.

Setelah disahkan oleh DPRD, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga, dilakukan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Gubernur Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya Tim Pansus RPJMD yang telah menjalankan pembahasan secara produktif dan penuh kesungguhan.

Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sekaligus menjadi fondasi awal untuk pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung 2025–2045.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional, serta dengan arah kebijakan jangka panjang daerah untuk mewujudkan Lampung yang Maju, Merata, dan Berkelanjutan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Dprd Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

RPJMD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya