DPMPPTSP Lampung Selatan Mudahkan Izin UMKM hingga ke Pelosok Kecamatan, Berikut Jadwalnya!

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

29 Juli 2025 15:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Pelayanan perizinan UMKM. Foto istimewa
Rilis ID
Pelayanan perizinan UMKM. Foto istimewa

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. DPMPPTSP Lamsel meraih predikat “Sangat Baik” secara nasional dalam penilaian kinerja layanan perizinan, dan menempati peringkat ke‑2 terbaik se‑Provinsi Lampung.

Hal ini menunjukkan keseriusan dan integritas pelayanan publik yang diterapkan oleh jajaran Pemkab.

Melalui pendekatan ini, masyarakat diajak untuk tidak ragu memulai usaha secara legal, karena pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan membebani.

Legalitas bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga membuka akses pada pembinaan, bantuan modal, kerja sama dagang, hingga peluang pasar yang lebih luas.

“Ketika UMKM punya izin resmi, peluang mereka untuk tumbuh akan lebih besar. Mereka bisa ikut program pemerintah, mengakses pembiayaan, hingga menjalin kemitraan dengan swasta. Kami ingin memastikan itu bisa dirasakan oleh semua pelaku usaha di Lamsel,” tambah Rio.

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan pelayanan perizinan UMKM oleh DPMPPTSP Lamsel adalah sebagai berikut:

1 Agustus 2025 – Kecamatan Kalianda 

5 Agustus 2025 – Kecamatan Sidomulyo

7 Agustus 2025 – Kecamatan Palas 

12 Agustus 2025 – Kecamatan Jati Agung

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

UMKM

Perizinan

Lampung Selatan

DPMPPTSP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya