Diskes Bandar Lampung Belum Terima Pengajuan Penerbitan SLHS dari SPPG

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

15 Oktober 2025 20:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Diskes Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi A Temenggung. Foto: yudha
Rilis ID
Kepala Diskes Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi A Temenggung. Foto: yudha

RILISID, Bandar Lampung — Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung belum menerima pengajuan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Diskes, Muhtadi A Temenggung, mengatakan seluruh pengelola SPPG saat ini masih dalam tahap menyiapkan berkas permohonan SLHS.

Menurut Muhtadi, pengajuan SLHS merupakan kewajiban dari masing-masing kepala SPPG, setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi.

Sebelumnya, Diskes Bandar Lampung menegaskan terdapat lima jenis pemeriksaan wajib yang harus dilalui oleh SPPG untuk mendapatkan SLHS. 

Pemeriksaan tersebut meliputi pelatihan bagi penjamah makanan, kualitas air yang memenuhi syarat (bebas bakteri E. coli), uji mikrobiologi pada peralatan dapur, pemeriksaan kualitas makanan, serta pengecekan kondisi sanitasi lingkungan dapur.

Muhtadi menekankan bahwa sertifikasi hanya akan diterbitkan setelah hasil verifikasi lapangan menunjukkan seluruh standar kesehatan terpenuhi.

“Prinsipnya kita menunggu kesiapan berkas. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, baru bisa diajukan untuk penerbitan SLHS,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Diskes

SPPG

SLHS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya