Jadi Catatan DPRD Lampung Utara, Ada Desakan Bupati Segera Evaluasi Kinerja Dinas SDABMBK
Furkon Ari
Lampung Utara
Namun di sisi lain, sumber internal Pemkab Lampung Utara menyebut peluang realisasi proyek gagal tersebut pada 2026 sangat tipis.
Pasalnya, seluruh paket proyek bersumber dari APBD murni 2025 dan tidak kembali diusulkan dalam APBD 2026.
"Kalau APBD murni dan tidak terlaksana, dananya bisa dialihkan ke program lain. Ini berbeda dengan DAK yang bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berlabel kegiatan. Jadi ini bukan SiLPA. Karena itu peluangnya sangat kecil. Tapi tetap kembali ke kebijakan Bupati," ungkap sumber tersebut. (*)
Proyek
Jalan
Jembatan
Ketua DPRD Lampung Utara
Sekda Lampung Utara
Dinas SDABMBK
Tokoh Masyarakat
Evaluasi
Catatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
