Jadi Catatan DPRD Lampung Utara, Ada Desakan Bupati Segera Evaluasi Kinerja Dinas SDABMBK
Furkon Ari
Lampung Utara
Yusrizal tidak menampik, kegagalan tender tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama kondisi jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga.
Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar, seraya menegaskan DPRD akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja dinas teknis.
"Masyarakat jelas terdampak. Kita minta bersabar. DPRD akan mengontrol terus. Dan yang pasti, kinerja Dinas SDABMBK ini menjadi catatan khusus ke depan," tegasnya.
Nada kritis juga datang dari tokoh masyarakat Lampung Utara.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai, gagalnya 24 proyek infrastruktur tersebut turut menyeret tanggung jawab kepala daerah, terutama dalam penempatan pejabat di sektor strategis.
"Kalau infrastruktur macet, ekonomi masyarakat ikut terhambat. Ini soal salah menempatkan pejabat yang tidak mampu menjalankan program Bupati," ujarnya.
Ia mendesak Bupati Lampung Utara segera mengevaluasi kinerja jajaran dinas teknis agar program pembangunan dan janji politik saat kampanye benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Alamsyah, juga mengeluarkan pernyataan keras terkait proyek-proyek yang gagal pada 2025. Ia menegaskan, proyek tersebut harus direalisasikan pada awal 2026, bahkan memberi sinyal adanya evaluasi tegas dari Bupati.
"Kita lihat nanti. Februari ini harus dibangun. Kalau tidak komit, masih molor, apalagi tidak digelar, maka Bupati akan mengevaluasi. Ini ranah kebijakan Bupati, dan beliau bisa marah kalau begini," ujar Alamsyah.
Pernyataan itu dipandang sebagai peringatan langsung kepada Dinas SDABMBK Lampung Utara, mengingat seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek berada di bawah kendali dinas teknis tersebut.
Proyek
Jalan
Jembatan
Ketua DPRD Lampung Utara
Sekda Lampung Utara
Dinas SDABMBK
Tokoh Masyarakat
Evaluasi
Catatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
