Jadi Catatan DPRD Lampung Utara, Ada Desakan Bupati Segera Evaluasi Kinerja Dinas SDABMBK
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Gagalnya lelang 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar Tahun Anggaran (TA) 2025 menyeret Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara ke pusaran sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kegagalan proyek strategis tersebut dinilai bukan sekadar kendala teknis, melainkan cerminan lemahnya kesiapan dinas yang menangani kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, secara terbuka mengakui bahwa kegagalan tender massal itu bersumber dari ketidaksiapan pemerintah daerah, khususnya dinas teknis SDABMBK.
Padahal, DPRD telah berulang kali mengingatkan agar seluruh tahapan proyek dipersiapkan sejak dini.
"Masalah ini sebenarnya sudah kita tekankan dalam rapat paripurna dan hearing DPRD. Sudah kita bahas. Tapi karena ketidaksiapan mereka, tender akhirnya gagal," kata Yusrizal saat dihubungi melalui telepon, Kamis (8/1/2026).
Menurut Yusrizal, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah dilakukan jauh sebelum kegagalan lelang terjadi.
Namun, peringatan tersebut tidak diikuti kesiapan administrasi maupun teknis di lapangan.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu memastikan paket proyek yang gagal dilelang pada 2025 tetap akan kembali digelar pada awal 2026.
Ia menegaskan, anggaran proyek tidak hilang, melainkan tertunda akibat ketidaksiapan dinas terkait.
"Kalaupun batal di 2025, dananya tidak hilang. Akan dilelang di awal 2026. Ini sifatnya pekerjaan yang tertunda," imbuhnya.
Proyek
Jalan
Jembatan
Ketua DPRD Lampung Utara
Sekda Lampung Utara
Dinas SDABMBK
Tokoh Masyarakat
Evaluasi
Catatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
