Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Targetkan Retribusi Pasar Capai Rp3 Miliar di Tahun 2025
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung, menargetkan pendapatan retribusi pasar mencapai sekitar Rp3 miliar pada tahun 2025.
Target tersebut bersumber dari pungutan retribusi harian para pedagang di seluruh pasar tradisional di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Erwin menjelaskan, besaran retribusi disesuaikan dengan jenis tempat berjualan. Untuk pedagang yang menggunakan hamparan dikenakan Rp2 ribu per hari, sementara pedagang dengan kios dikenakan Rp3 ribuper hari.
“Retribusi ini kami tarik setiap hari. Masing-masing OPD memang memiliki target pendapatan, dan untuk Disdag berasal dari sektor retribusi kios,” ujar Erwin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin, (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan pasar melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi pajak tentang kebersihan dan Dinas Perhubungan (Dishub) retribusi pajak dari sektor parkir.
“Kalau kami hanya menarik retribusi untuk pedagang hamparan dan kios. Kebersihan menjadi tanggung jawab DLH untuk retribusinya, sedangkan parkir dikelola Dishub. Jadi di pasar memang ada retribusi melibatkan sejumlah OPD,” jelasnya.
Erwin mengaku, penarikan retribusi pasar selama ini berjalan maksimal tanpa adanya hambatan.
“Sejauh ini aman dan terus kita maksimalkan,” pungkasya. (*)
Disdag
Retribusi Pajak
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
