Dicegat Polisi, Driver Ojol Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polresta Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Juni 2025 12:58 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sejumlah drivel ojol mendapat layanan kesehatan gratis dari Polresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Sejumlah drivel ojol mendapat layanan kesehatan gratis dari Polresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi para driver ojek online (ojol) dan pekerja informal di sejumlah lokasi, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan dari Seksi Dokkes itu merupakan bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan memperingati Polri Hari Bhayangkara ke-79.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu para mitra pengemudi dalam menjaga kondisi kesehatannya.

Mengingat profesi mereka yang menuntut mobilitas tinggi dan rentan terhadap gangguan kesehatan.

“Ada sejumlah lokasi yang kita sambangi, diataranya Pangkalan ojek Jalan MT Haryono, wilayah Persit, wilayah Unila dan Flyover Pahoman,” ujar AKP Agustina Nilawati, Selasa (10/6/2025).

Layanan yang diberikan antara lain pemeriksaan tekanan darah serta konsultasi kesehatan umum.

Kegiatan ini melibatkan tim medis dari Urkes Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan Dokkes Sat Brimobda Lampung.

Selain pemeriksaan kesehatan, Polresta juga memberikan vitamin dan suplemen gratis kepada peserta sebagai upaya menjaga daya tahan tubuh para pengemudi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk komunitas ojek online di Bandar Lampung.

“Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

layanan kesehatan

Polresta Bandar Lampung

drivel ojol

ojek online

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya