Catat, Ini Daftar Leasing yang Kerjasama dengan Bapenda Lampung Guna Percepat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan pajak kendaraan bermotor.
Terutama saat ini masih digelarnya Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Pemprov Lampung dan akan berakhir 31 Oktober 2025 mendatang.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung ini ialah menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing) untuk mempermudah proses perpanjangan STNK lima tahunan tanpa perubahan BPKB.
Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra pada Rabu 10 September 2025 mengatakan, kebijakan ini lahir sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam memberikan layanan yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat.
“Pemprov melalui Bapenda sangat concern pada pelayanan masyarakat. Saat ini kami bekerjasama dengan sejumlah leasing agar wajib pajak bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak lima tahunan,” kata Derry saat diwawancarai Rilis ID, Rabu 10 September 2025.
Menurutnya, dari total 47 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Lampung, baru lima leasing yang menjalin kerjasama dengan Bapenda. Yakni BFI Finance, SMS Finance, Mandiri Tunas Finance, FIF Finance, dan Maybank Finance.
“Ke depan, kami berharap jumlahnya bisa bertambah sehingga masyarakat punya lebih banyak pilihan,” ujarnya.
Derry menjelaskan, mekanisme pelayanan ini cukup sederhana. Wajib pajak hanya perlu menghubungi pihak leasing untuk menyampaikan rencana pembayaran pajak lima tahunan.
Setelah dilakukan pemeriksaan KTP sesuai BPKB dan memastikan tidak ada tunggakan. Selanjutnya ada dua pilihan bisa BPKB dibawa oleh leasing akan membantu proses administrasi ke Samsat. Ataupun yang membawa langsung pihak Samsat guna memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Wajib pajak cukup membawa kendaraan untuk cek fisik, sedangkan dokumen bisa difasilitasi leasing. Bahkan ada juga mekanisme kami yang mengambil langsung BPKB dari leasing untuk kemudian diselesaikan bersama masyarakat,” jelasnya.
Leasing
bapenda Lampung
pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
