Sambangi Korban Perundungan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona: Pemkab Fasilitasi Pendampingan Hukum dan Pemeriksaan Kesehatan
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyambangi dan memfasilitasi pemulihan mental dan kesehatan bagi CHF (14), korban perundungan yang dilakukan oleh rekan sebayanya, Senin (21/4/2025).
Menurut Bupati, kejadian yang dialami korban mencoreng anak-anak dan menjadi citra negatif di tengah masyarakat.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kejadian serupa tidak terulang dengan mengawasi anak-anak kita dan lingkungan sekitar," ujar Bupati.
Baca Juga:
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama ini berharap agar semua pihak terutama orang tua korban dapat menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
"Kalau kita melihat videonya itu memang tidak manusiawi, tetapi saya yakin pihak keluarga korban bisa menahan diri dan bisa menyerahkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang," imbuhnya.
Dendi Ramadhona menegaskan, Pemkab Pesawaran akan memfasilitasi dalam melakukan pemeriksaan kesehatan, trauma healing dan pendampingan hukum terhadap korban.
Dari sisi kesehatan, Pemkab juga akan melakukan visum yang spesifik, karena korban mengalami kekerasan fisik yang di khawatirkan ada luka dalam
"Kami disini hadir untuk memastikan korban dalam keadaan sehat secara fisik maupun mental, trauma itu pasti ada, kita lihat tadi juga masih menunduk," kata Dendi.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anak serta lingkungan sekitar.
"Kita sama-sama introspeksi baik itu dari pihak korban dan pelaku untuk menjadikan hal ini pembelajaran, bahwa kita sama-sama menjaga anak-anak dan lingkungan sekitar. Kita wajib memperhatikan tumbuh kembang anak, terutama dalam penggunaan media sosial," terangnya.
Pesawaran
kasus perundungan anak pesawaran
Bupati Dendi Ramadhona
Maisuri
Polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
