Bupati Radityo Egi Pratama Resmikan Simuli, Lokapasar Digital BUMD Dorong UMKM Desa Tembus Pasar Nasional
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi meluncurkan Simuli, sebuah lokapasar (Marketplace) berbasis e-commerce milik BUMD Lampung Selatan Maju, sebagai upaya memperluas akses pemasaran produk UMKM lokal hingga ke tingkat nasional.
Peluncuran Simuli dilakukan langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama.
Dalam kesempatan tersebut, Egi menyampaikan bahwa Simuli dirancang sebagai ruang baru bagi pelaku UMKM, khususnya dari desa-desa, untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas.
“Ini merupakan market space yang menjadi wadah UMKM. Nantinya juga akan diperkuat melalui pelatihan oleh BLK Lampung Selatan. Harapannya, ini bisa menjadi ruang tambahan bagi para pelaku usaha untuk mendukung dan memasarkan produk-produk yang ada di Lampung Selatan,” ujar Egi.
Menurut Egi, kehadiran Simuli tidak hanya bertujuan memperkenalkan produk unggulan daerah, tetapi juga membangun jejaring usaha hingga ke seluruh desa.
Dengan melibatkan pelaku usaha desa, diharapkan produk-produk lokal dapat memiliki nilai jual lebih tinggi dan tidak hanya berputar di pasar desa semata.
“Kita ingin barang-barang dari desa bisa laku, bisa dibeli masyarakat. Tidak hanya berhenti di desa, tapi bisa naik ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” katanya.
Egi menegaskan, program ini merupakan bagian dari inovasi daerah yang diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh langkah BUMD Lampung Selatan Maju dalam menghadirkan platform digital sebagai sarana penguatan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Direktur BUMD Lampung Selatan Maju Baiquni Aka Sanjaya menjelaskan, pihaknya akan menerapkan strategi jemput bola untuk menjaring sebanyak mungkin pelaku usaha agar bergabung dalam platform Simuli.
Lampung Selatan
BUMD
Si Muli
BUMD Lampung Selatan Maju
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
