Resahkan Warga Pulau Jaya, Petugas Gabungan Kirim ODGJ ke Dinas Sosial

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 Mei 2025 18:25 WIB
Daerah | Rilis ID
ODGJ yang diamankan petugas gabungan saat dibawa ke mobil ambulan milik PRI Bumi Daya. Foto istimewa
Rilis ID
ODGJ yang diamankan petugas gabungan saat dibawa ke mobil ambulan milik PRI Bumi Daya. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Mendapat laporan ada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sering membuat resah warga di Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tim gabungan langsung bergerak cepat.

Tim yang terdiri dari Puskesmas Rawat Inap (PRI) Bumi Daya, Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pulau Jaya, akhirnya berhasil mengevakuasi seorang pria ODGJ, Kamis (15/5/2025).

Kepala UPTD PRI Bumi Daya Rosnani, S.Keb mengatakan, evakuasi dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus membantu ODGJ mendapatkan perawatan yang lebih layak. 

Selanjutnya ODGJ tersebut dengan menggunakan mobil ambulans milik PRI Bumi Daya dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Lamsel 

"Evakuasi supaya ODGJ dapat perawatan medis dan psikologis yang sesuai," kata Kepala UPTD PRI Bumi Daya.

Rosnani berharap, ODGJ tersebut mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi serta bantuan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

"Kami juga memastikan, ODGJ dalam kondisi yang stabil sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial," imbuh Rosnani.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Jaya Ajiudin mengaku, ODGJ tersebut sering membuat resah karena mengacak-acak barang dagangan dan bukan warga setempat.

"Terima kasih atas respon baik semua pihak khususnya PRI Bumi Daya yang sigap atas keluhan warga kami," ujar Sekdes. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PRI Bumi Daya

ODGJ

resah warga

tim gabungan

Dinas Sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya