Breaking News, Agus Nompitu Kembali Jabat Kadisnaker Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 Juli 2025 12:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung/foto: dok. Rilis ID
Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung/foto: dok. Rilis ID

Sebelumnya Agus Nompitu terpaksa harus menjadi Kadisnaker Non Aktif pasca diduga terjerat dugaan kasus Anggaran KONI Lampung 2020.

Namun, putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas ajuan Prapradilan yang diajukan Agus memberikan keputusan pembatalan status Agus sebagai tersangka.

Pekan lalu, Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan menyebut masih membahas status Agus yang masih non aktif.

"Untuk Pak Agus Nompitu, ya sementara sampai saat ini masih berstatu non aktif. Tapi akan segera kita bahas sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Marindo di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.

Pemprov Lampung juga tidak menutup kemungkinan potensi kembalinya Agus sebagai pejabat eselon II karena Agus merupakan salah satu pejabat terbaik Pemprov Lampung.

"Tidak menutup kemungkinan kembali, semua bisa terjadi yang pasti pak Agus pejabat terbaik kita namun kita tidak bisa gegabah dan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," tutup Marindo. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Agus nompitu

kadisnaker Lampung

kadis tenaga kerja Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya