Breaking News, Agus Nompitu Kembali Jabat Kadisnaker Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sebelumnya Agus Nompitu terpaksa harus menjadi Kadisnaker Non Aktif pasca diduga terjerat dugaan kasus Anggaran KONI Lampung 2020.
Namun, putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas ajuan Prapradilan yang diajukan Agus memberikan keputusan pembatalan status Agus sebagai tersangka.
Pekan lalu, Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan menyebut masih membahas status Agus yang masih non aktif.
"Untuk Pak Agus Nompitu, ya sementara sampai saat ini masih berstatu non aktif. Tapi akan segera kita bahas sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Marindo di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.
Pemprov Lampung juga tidak menutup kemungkinan potensi kembalinya Agus sebagai pejabat eselon II karena Agus merupakan salah satu pejabat terbaik Pemprov Lampung.
"Tidak menutup kemungkinan kembali, semua bisa terjadi yang pasti pak Agus pejabat terbaik kita namun kita tidak bisa gegabah dan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," tutup Marindo. (*)
Agus nompitu
kadisnaker Lampung
kadis tenaga kerja Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
