Breaking News, Agus Nompitu Kembali Jabat Kadisnaker Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 Juli 2025 12:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung/foto: dok. Rilis ID
Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung/foto: dok. Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Pasca Pengadilan Negeri Tanjungkarang membatalkan status tersangka Agus Nompitu.

Pemprov Lampung pada 7 Juli 2025 kembali mengembalikan jabatan Agus yang sebelumnya non aktif menjadi Kadis Tenaga Kerja Lampung.

Hal ini dibenarkan Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan pada 7 Juli 2025.

"Iya benar," ujar Marindo.

SK Gubernur Lampung mengenai penetapan Agus Nompitu sebagai Kadisnaker juga diserahkan Marindo pada hari ini.

"Hari ini saya telah menyerahkan SK Gubernur pada Agus Nompitu untuk kembali menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja Lampung," lanhut Marindo.

Menurutnya pasca pengadilan Negeri Tanjungkarang membatalkan status tersangka pada Agus, tim penilai kinerja langsung melakukan rapat.

"Dan menyatakan pra peradilan incrah maka kami lanjuti untuk kembali (menjabat) dan merekomendasikan pak Gubernur mengembalikan jabatan Agus Nompitu sebagai kadisnaker. Maka mulai hari ini, Pak Agus kembali menjabat sebagai Kepala Disnaker Lampung," lanjut Marindo.

Selain itu, Agus juga mengkonfirmasi langsung hal ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

"Alhamdulillah. Semoga saya bisa amanah. Aamiin Yra," ujar Agus melalui pesan WhatsAppnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Agus nompitu

kadisnaker Lampung

kadis tenaga kerja Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya