Breaking News, Agus Nompitu Kembali Jabat Kadisnaker Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasca Pengadilan Negeri Tanjungkarang membatalkan status tersangka Agus Nompitu.
Pemprov Lampung pada 7 Juli 2025 kembali mengembalikan jabatan Agus yang sebelumnya non aktif menjadi Kadis Tenaga Kerja Lampung.
Hal ini dibenarkan Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan pada 7 Juli 2025.
"Iya benar," ujar Marindo.
SK Gubernur Lampung mengenai penetapan Agus Nompitu sebagai Kadisnaker juga diserahkan Marindo pada hari ini.
"Hari ini saya telah menyerahkan SK Gubernur pada Agus Nompitu untuk kembali menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja Lampung," lanhut Marindo.
Menurutnya pasca pengadilan Negeri Tanjungkarang membatalkan status tersangka pada Agus, tim penilai kinerja langsung melakukan rapat.
"Dan menyatakan pra peradilan incrah maka kami lanjuti untuk kembali (menjabat) dan merekomendasikan pak Gubernur mengembalikan jabatan Agus Nompitu sebagai kadisnaker. Maka mulai hari ini, Pak Agus kembali menjabat sebagai Kepala Disnaker Lampung," lanjut Marindo.
Selain itu, Agus juga mengkonfirmasi langsung hal ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
"Alhamdulillah. Semoga saya bisa amanah. Aamiin Yra," ujar Agus melalui pesan WhatsAppnya.
Agus nompitu
kadisnaker Lampung
kadis tenaga kerja Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
