BI Lampung Buka Layanan Penukaran Uang Jelang Lebaran, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
3. Kamis, 6 Maret 2025 (09.00 - 13.00 WIB) – Masjid Istiqlal, Bandar Jaya & Masjid Agung Taqwa, Kota Metro
4. Jumat, 7 Maret 2025 (09.00 - 12.00 WIB) – Masjid Istiqlal, Bandar Jaya & Masjid Agung Taqwa, Kota Metro
BI Lampung juga menetapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang:
1. Kuota pendaftaran di website PINTAR dalam 1 kali layanan kas keliling sebanyak 300 penukar
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penu-karan uang Rupiah dalam bentuk digital/cetak
3. Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi identitas Kependudukan Digital (IKD)
4. Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas, sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesananan
5. Pilah dan susun uang Rupiah yang akan ditukar sesuai dengan nominal pecahan dan tahun emisi
6. Kegiatan penukaran tidak dapat diwakilkan
7. Penukar wajib menjaga kemanan dan ketertiban selama kegiatan penukaran berlangsung
Bank Indonesia
BI Lampung
inflasi Lampung
penukaran uang
uang rupiah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
