Besok DPRD Lampung Gelar Pelantikan Dua Anggota PAW
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Besok, Senin 21 April 2025 DPRD Provinsi Lampung bakal menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.
Ada dua anggota yang akan dilantik adalah Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN).
Abdul Aziz sendiri dilantik menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur.
Baca Juga:
Sementara itu, Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 itu menggantikan Tedi yang mengundurkan diri karena ditunjuk menjadi staff khusus di Kementerian Perhubungan.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda pada Minggu, 20 April 2025.
"Betul besok pelantikan Pak Abdul Aziz dan Bu Imelda," kata Tina.
Rencananya pelantikan sendiri akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada pukul 10.00 WIB.
Sampai saat ini rencananya pelantikan akan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
"Sampai saat ini agendanya Ketua (DPRD) yang akan melantik," ujar Tina.
Pelantikan Abdul Aziz sendiri berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dprd
paw
pelantikan paw
pergantian antar waktu
pelantikan anggota DPRD Provinsi Lampung paw
yus Bariah
abdul aziz
tedi Kurniawan
imelda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
