Begini Update Pendataan PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

1 Oktober 2025 16:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto; rima
Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto; rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus menuntaskan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, tahapan masih dalam proses validasi data.

Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, menegaskan pihaknya menargetkan penyelesaian ini dapat dilakukan dalam waktu dekat. 

"Untuk PPPK paruh waktu saat ini masih proses validasi, setelah ini akan kami selesaikan. Targetnya secepatnya ya. Dari jumlah 870 itu sedang validasi, nanti angka fix-nya akan kita sampaikan," ujar Rendi saat ditemui di kantornya, Rabu 1 Oktober 2025.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan sesuai regulasi dan transparan. 

Validasi data menjadi langkah penting agar hasil akhir sesuai dengan kebutuhan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Prinsipnya kita ingin semua jelas dan akuntabel. Jadi validasi ini memang harus benar-benar selesai dulu sebelum diumumkan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pppk paruh waktu

bkd Lampung

kepala bkd Lampung

Rendi Riswandi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya