Bawa Aspirasi Aksi Damai Langsung Ke Pusat, Gubernur Rahmat Temui Ketua MPR RI dan Wamensesneg

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

4 September 2025 10:37 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Jakarta — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan langsung aspirasi rakyat Lampung kepada pemerintah pusat. Hal ini ia lakukan dengan menemui Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Mirza menegaskan, kedatangannya untuk memastikan suara masyarakat Lampung benar-benar sampai ke Presiden Prabowo Subianto. “Suara rakyat bukan sekadar tuntutan, tetapi arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Itu amanah,” tegasnya.

Aspirasi tersebut merupakan hasil dari aksi damai mahasiswa bersama elemen masyarakat Lampung yang berlangsung Senin (1/9/2025) di depan DPRD Provinsi Lampung. Aksi berjalan kondusif berkat kolaborasi Pemprov Lampung dan Forkopimda yang membuka ruang dialog terbuka.

Dalam aksi itu, Gubernur Rahmat didampingi Ketua DPRD Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, serta anggota DPRD turun langsung menemui massa. Mereka duduk bersama, mendengarkan, dan mencatat tuntutan yang disampaikan.

Sejumlah tuntutan strategis yang dibawa di antaranya:

1. Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.

2. Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.

3. Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah.

4. Meminta Presiden Prabowo menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.

5. Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi Polda Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani djausal

pemprov Lampung

aksi damai

ketua mpr ri ahmad muzani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya