Bahas Potensi Wisata Pesawaran, Wabup Anton Temui Hasan Nasbi
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tengah mematangkan strategi pengembangan sektor pariwisata yang menjadi potensi utama di Bumi Andan Jejama, Rabu (10/9/2025).
Salah satu rencana yang sedang digagas yakni terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bidang perhotelan di Kecamatan Kedondong dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang sektor pariwisata.
Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Antonius Muhammad Ali, pengusaha Jakarta asal Kedondong Ansori Abdullah dengan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di kediamannya.
Ansori Abdullah selaku Founder & CEO PT SIL Solusi Nusantara sekaligus pembina Yayasan Talenta Pariwisata Indonesia, menyatakan kesiapannya mendukung penuh program pemerintah daerah dengan mendirikan BLK yang fokus pada pelatihan keterampilan perhotelan.
“Pariwisata tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Dibutuhkan SDM profesional agar industri ini benar-benar mampu tumbuh. BLK ini nantinya akan melahirkan tenaga kerja siap pakai di bidang perhotelan,” kata Ansori Abdullah.
Menurut Antonius, kehadiran BLK perhotelan di Kedondong akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah daerah yang tengah mendorong investasi di sektor perhotelan dan pariwisata pesisir.
“Kami tengah berupaya menarik investor untuk membangun fasilitas perhotelan di pesisir. Kehadiran BLK akan memastikan SDM lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja yang muncul dari investasi tersebut,” terang Anton
Orang nomor dua di Pesawaran ini menambahkan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti rencana pembangunan BLK perhotelan di Kedondong.
"Langkah ini diharapkan menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas SDM lokal, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing pariwisata Pesawaran di tingkat regional maupun nasional," pungkas Wabup. (*)
Wakil Bupati Pesawaran
Antonius Muhammad Ali
Pariwisata
Pesawaran
Hasan Nasbi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
