Angka Kecelakaan Meningkat, KAI Divre IV Tanjung Karang Tutup 19 Perlintasan Liar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Juni 2025 14:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penutupan perlintasan liar oleh PT KAI Divre IV Tanjung Karang.
Rilis ID
Penutupan perlintasan liar oleh PT KAI Divre IV Tanjung Karang.

Dirinya juga meminta kepada pengendara, tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada Pasal 110.

"Kami kembali mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat kembali perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Perlintasan sebidang

PT KAI

Divre IV Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya