Yudi Latif Mundur, Fahri: BPIP Perlu Evaluasi, Lanjut atau Bubar

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

9 Juni 2018 01:49 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latief mengundurkan diri. Yudi pamit usai setahun menduduki jabatan itu.

Menanggapi hal itu, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, keputusanan Yudi mengundurkan diri itu memberikan pembelajaran kepada semua pihak. Sebab, kegagalan harus dipertanggungjawabankan dengan jelas karena nilai moral seseorang itu akan lebih tinggi.

Karena itu, BPIP selanjutnya perlu dievaluasi peran dan kontribusi terhadap masyarakat.

"Perlu evaluasi yang menyeluruh, apakah lembaga BPIP ini perlu diteruskan atau tidak (bubar)," ujar Fahri di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang kini bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latief, menyatakan, mengundurkan diri dari BPIP.

Hal itu disampaikan melalui akun resmi Facebook Yudi Latief, Jumat (8/6/2018). Lengkapnya berikut ini:

TERIMA KASIH, MOHON PAMIT

Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.

Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017.  Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya