Warga Gusuran Dirikan Tenda di Depan Rumah Dinas Wali Kota

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

26 Juli 2018 20:48 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tenda darurat yang didirikan warga eks Kampung Pasar Griya Sukarame di depan rumah dinas wali kota Bandarlampung, Kamis (26/7/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta 
Rilis ID
Tenda darurat yang didirikan warga eks Kampung Pasar Griya Sukarame di depan rumah dinas wali kota Bandarlampung, Kamis (26/7/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta 

Seperti diketahui, UU Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 menyebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD dan SMP. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Hal ini yang agaknya belum dipahami warga.

Hal senada diungkapkan, Werli (32). Ia mengaku wacana bantuan rusunawa (rumah susun sewa) dinilai terlambat.

"Kita minta keputusan, tidak ada omongan mau ada rusunawa. Sudah dihancurkan baru ada omongan. Entah yang mana rusunawanya," tukasnya.

Data yang dihimpun rilislampung.id, rusunawa dimaksud berada di Ketapang Kecamatan Telukbetung Selatan; Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur; dan kompleks Universitas Lampung (Unila). (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya