Wakil Sekjen Gerindra Mundur Gara-gara...
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Mohammad Nuruzzaman resmi mulai Selasa (12/6/2018), mundur dari kepengurusan partai pimpinan Prabowo Subianto. Alasan yang paling anyar mundur lantaran tersinggung dengan pernyataan sinis Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon yang menyindir kepergian KH Yahya Cholil Staquf ke Israel.
"Hari ini, 12 Juni 2018, saya marah. Kemarahan saya memuncak karena hinaan saudara Fadli Zon kepada kiai saya, KH Yahya Cholil Staquf terkait acara di Israel yang diramaikan dan dibelokkan menjadi hal politis terkait isu ganti Presiden," kata Nuruzzaman dalam suratnya yag tersebar di kalangan wartawan.
Bagi santri, kata penghinaan pada kiai adalah tentang harga diri dan marwah. "Sesuatu yang Pak Prabowo tidak pernah bisa paham karena Bapak lebih mementingkan hal politis saja," kata Nuruzzaman.
"Saya Mohammad Nuruzzaman, kader Gerindra hari ini mundur dari Partai Gerindra dan saya pastikan, saya akan berjuang untuk melawan Gerindra dan elite busuknya sampai kapan pun," tulis Nuruzzaman, emosional.
Berikut ini surat lengkap Nuruzzaman yang dialamatkan ke Prabowo:
Kepada Yth,
Bapak Prabowo Subianto
Ketua Umum DPP Partai Gerindra
yang saya banggakan
Dengan hormat,
Melalui surat ini saya akan sampaikan hal yang pribadi terkait posisi saya sebagai kader dan juga pandangan umum yang saya dapatkan ketika melakukan turlap yang berhubungan dengan isu dan hal strategis terkait Partai Gerindra.
Pertama, perlu saya sampaikan kepada Bapak bahwa saya bergabung dengan Gerindra pada medio 2014, tepat di masa pertarungan Pilpres. Dan saya berbangga hati bisa mengawal Bapak di perhelatan akbar Pilpres melawan Bapak Joko Widodo.
Hal utama dan terutama yang melatarbelakangi saya mendukung Bapak adalah jiwa kepedulian dan keberanian. Dua hal itu adalah napas saya untuk berjuang bersama Gerindra. Karena karakter kita sama maka saya merasa berada di rel perjuangan yang benar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
