Wagub NTB Diperiksa KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Juli 2018 10:04 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan

RILISID, Jakarta — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin tiba-tiba saja datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku maksud kedatangannya untuk melakukan proses laporan harta kekayaannya atau LHKPN.

"Ini mau LHKPN," katanya sambil masuk ke lobby gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Kendati pengakuannya untuk LHKPN namun Amin masuk ke gedung untuk pemeriksaan di KPK. Belum diketahui apakah ada penyelidikan baru yang dilakukan KPK.

Informasinya, Amin menyampaikan kepada awak media di NTB bahwa maksud kedatangan dirinya untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujarnya di NTB.

Sementara itu dari KPK sendiri belum ada penjelasan lebih jauh. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku masih mengecek ke tim di KPK terkait apa pemeriksaannya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya